RSS

Meneliti Sejarah Penulisan Sejarah

Meneliti Sejarah Penulisan Sejarah
Heather Sutherland

Sejarah adalah sebuah bidang ilmu yang banyak dikembangkan di berbagai negeri
oleh berbagai suku bangsa.

Dalam Concise Oxford Dictionary edisi 1964, sejarah adalah catatan terus menerus secara sistematis tentang kejadian-kejadian dalam masyarakat; kajian perkembangan Negara; rangkaian kejadian yang berkaitan dengan Negara, orang ,benda dan sebagainya. Di satu pihak, sejarah berarti catatan, dan karena itu berarti kajian masa lalu. Di pihak lain, sejarah juga berarti rangkaian kejadian, terutama dalam kaitan dengan bangsa. Jadi, sejarah dapat berarti ’apa yang terjadi menurut kata kita’, dan apa yang sebenarnya terjadi.
Sejarah menurut konsep pertama ialah narasi kronologis yang kita putuskan untuk disusun. Sejarah menurut konsep kedua berarti keseluruhan dari kejadian-kejadian yang tidak terhitung banyaknya. Pda umumnya disepakati ahwa satu-satunya bentuk ’sejarah sebagai catatan’ yang umum diterima ialah apa yang dinamakan Modern Profesional History (Sejarah Profesional Modern/SPM)
Dengan struktur negara modern sebagai bentuk politik yang dominan dan tersebarnya model-model pendidikan dan ilmu pengetahuan Barat ke seluruh dunia, tradisi Historiografi Eropa ini menjadi kokoh di seluruh dunia sebagai sejarah nyata. ’Sejarah Nyata’ adalah rekonstruksi dari apa yang sebenarnya terjadi dan biasanya disusun menurut negara bangsa yang mencerminkan prioritas dan nilai-nilai kelompok elit pemegang kekuasaan negara.
SPM yang baru ini ditandai oleh narasi besar (grand narative). Nearasi besar adalah seuah narasi dominan yang menampilkan sejarah sebagai kemajuan yang berpuncak pada kejayaan modernitas negara-bangsa. Narasi besar SPM bersifat teologis dalam arti ia menyajikan semua bergerak ke satu tujuan tetentu, sebagai perkembangan dari hal yang sederhana dan tidak sempurna ke hal yag kompleks, rasional, dan efisien. Francis Fukuyama sehingga mengatakan bahwa keruntuhan Uni Soviet sebagai pertanda dari akhir sejarah karena jika model demokrasi pasar bebas Barat, atau Amerika, telh menjadi pola yang diterima seluruh umat manusia, maka sejarah sudah hampir sampai pada tujuan akhirnya.
Samuel Huntington mengatakan bahwa dinamika utama sejarah merupakan ’pertarungan peradaban’, ketika masyarakat yang lain menanatang dominasi Barat.
Ada dua dimensi bagi penulisan sejarah dalam gelanggang politik dan budaya yang berubah-ubah. Pertama, di tingkat yang lebih umum, kita pusatkan perhatian pada persoalan-persoalan teroretis dan praktis yang dihadapi peneliti ketika mereka mencoba menjelaskan makna masa lalu untuk masa kini. Beberapa penulis sudah mulai mengatakan bahwa sejarah lebih dekat dengan sastra daripada dengan ilmu pengetahuan, dan tidak ada satu interpretasi yang lain. Pemikiran ini terkait dengan perdebatan yang leih luas yang menjadi ciri tahun 1960-an dan 1970-an, ketika gerakan anti perang Vietnam dan perujuanga hak-hak sipil, feminisme, dan kebebasan individu muncul menentang hierarki yang sudah mapan.
Perdebatan ini membentuk konteks intelektual bagi dimensi kedua yang leih diwarnai unsur politik dengan fokus pada hubungan antara sejaranh dengan kekuasaan dalam masyarakat pascakolonial. Banyak sejarawan yang tidak berminat mengetahui sebab musabab dan dampak sosial dari produksi dan konsumsi historiografi. Dan mereka menganggap tidak perlu menyelidiki begaimana sejarah tercipta dalam konteks teori atau politik yang lebih luas. Atau dalam arti lain mereka tidak menguji sejarah penulisan sejarah. Terkait erat dengan legitimasi negara dan identitas nasional, maka sejarah adalah bidang ilmu yang paling tinggi kadar politiknya.
Aspek pembahasan di bawah mencakup persoalan yang sudah tidak asing tapi elum teratasi yakni Eropasentris dan politik sejarah, terutama dalam masyarakat majemuk pascakolonial. Pemikiran Barat mengenai sejarah sudah tertanam dengan dalam di berbagai sudut dunia melalui sekolah-sekolah kolonial dan wacana global.
Persoalan di atas mengandung aspek epistemologi dan politik. Epistemologi adalah kajian filsafat tentang ilmu pengetahuan: bagiamana kita mengetahui sesuatu dan apa hubungan pengetahuan dengan kebenaran dan keyakinan? Dimesi politik menyangkut hegemoni.
Peranan SPM adalah bagian dari hegemoni budaya Barat yang menekankan demokrasi, kekuasaan negara, dan modernisasi.

Peranan Negara
Penulisan SPM berkembang secara simbiosis dengan negara, dan selalau berkaitan erat dengan politik. Pemerintahlah yang memberikan subsidi dan mempromosikan sejarah nasional, karena sejarah nasional terkait erat dengan legitimasi negara dan identitas nasional.
Hampir di semua negara (pasca) kolonial, termasuk Indonesia, ’kemerdekaan politik’ pada dasarnya terdiri dari pengalihan aparatur negara dari tangan kelas golongan Eropa yang menjadi penguasa sebelumnya ke para pemimpin lokal yang dibentuk dalam masyarakat kolonial. Versi arus utama Belanda mengenai sejarah Hindia-Belanda mengagung-agungkan pasifikasi dan kemajuan. Sealiknya, narasi nasionalis berpusat pada perjuangan untuk mewujudkan negara demokrasi sekuler yang berakar dalam identitas bersama. Hal yang dilukiskan sebagai keburukan (kejahatan atau fanatik) dalam narasi Belanda menjadi kepahlawanan dalam versi nasionalis (perjuangan tanpa pamrih). Namun, fokus utama tetap sama, yakni negara dan pengalaman kolonial. Sebagaimana Belanda, ’kaum nasionalis juga mencarai legitimasi dengan cara menjanjikan pembangunan’.
Jalan yang ditempuh Eropa Barat menuju modernisasi merupakan model umum bagi elit nasionalis Indonesia. Kekalahan gerakan-gerakan alternatif, baik Islam maupun kiri, juga berarti tersisihkannya narasi sejarah mereka. Menurut Reid (1974), revolusi politik melawan Belanda berhasil, tetapi revolusi sosial mati seelum lahir.
Sementara narasi-narasi resmi mendukung negara dan kaum elit, komunitas-komunitas tertentu dan berbagai kelompok dalam masyarakat sering melestarikan narasi tandingan yang subversif terkandung (misalnya) dalam ingatan suku minoritas atau dalam tradisi-tradisi politik yang terlarang. Memaksakan pandangan monolitik mengenai masa lalu dan sanggahan terhadapnya, mau tidak mau akan menciptakan ketegangan.
Meskipun dimensi agama Islam dalam Perang Padri atau Perang Aceh sangat penting, tetapi prioritas nasionalis mengharuskan kedua perang itu ditampilkan terutama perjuangan anti penjajahan. Pentingnya identitas lokal adalah faktor lain yang juga tidak disinggung dalam narasi nasional.
Politik selalu membentuk konstruksi sejarah. Ciri ini biasanya sama-sama dimiliki oleh narasi tradisional dan modern. Narasi tradisional mungkin saja amat berbeda dengan narasi modern dari berbagai segi yag lain seperti bentuk dengan warna jelas berwarna sastra, bertujuan moral, termasuk tema yang bersifat mitos dan agama, serta konsep berdasarkan waktu yang tak linear. Namun, sejarah yang dominan cenderung menjelaskan dan meneguhkan, dan bukan mempersoalkan, perimbangan kekuasaan yang ada.. dalam kasus Indonesia, narasi lama kolonial Belanda megenai pasifikasi dan modernisasi sekarang tampaknya sudah merupakan peninggalan usang, dan narasi nasional mengenai kemerdekaan dan pembangunan juga nampaknya sudah kehilangan dayanya untuk membangkitkan semangat.
Agak diragukan apakah narasi-narasi Islam dan kiri yang disingkikan dapat muncul kembali sebagai tema-tema utama. Akan tetapi bukan tidak mungkin. Ide emansipasi sosial penting dalam pemikiran nasionalis awal namun dengan segaja telah dihilangkan warna politiknya oleh negara dan dinodai oleh tindakan menyimbolkan kaum kiri seagai iblis tahun 1965. tuduhan sebagai penganut ekstremisme sering digunakan untuk menghancurkan oposisi moderat, dan wacana radikal Islam atau sosialis tidak ditolerir.
Jika tidak ada narasi besar, maka negara dan masyarakat yang lebih kecil mungkin semakin tidak berdaya menuntut tempat dalam sejarah untuk dirinya. Selain itu juga sangat mungkin bahwa narasi besar yang baru ternyata tidak setoleran dengan narasi besar yang lama.

Modernitas, Tradisi dan Budaya
Modernitas sering dirunut dari akarnya pada zaman pencerahan yang mulai pada abad ke-16 di Eropa yang menekankan skeptisisme intelektual dan kekuatan nalar. Rasa tidak puas dunia (disenchantment of the world), yanin ketka umat manusia beralih dari perspektif yang pada dasarnya perspektif keagamaan ke perspektif yang berpusat pada manusia. Otoritas terletak pada pengetahuan rasional, kalender dan jam menjadi pengatur waktu, perubahan dilakukan demi kegunaan dan kemajuan bukan demi keselamatan.
Dunia pascamodern yang muncul pada paruh kedua abad ke-20 dialamai sebagai dunia tanpa arah, atau koherensi dengan ciri-ciri, penolakan hierarki, fragmentasi masyarakat dan ingatan kolektif, dan menjamurnya alteratif tanpa nilai yang jelas. Baik modernitas dan pascamodernitas adalah ide-ide abstrak, bukan realitas sosial dengan garis batas yang jelas; sama halnya dengan tradisi. Budaya tradisional didefinisikan memiliki pandangan hidup yang tidak ideologis, bukannya menekankan kemajuan dalam arti bergerak meninggalkan masa lalu dan menuju masa depan; awal sejarah dilihata sebagai periode di mana makna dan niai diletakkan, yang kemudian menjadi dasar dari segalanya setelah itu.
Modernitas ditandai oleh kemajuan, sedangkan tradisi oleh pelestarian. Jika perubahan dirasakan sudah tidak terkendali, orang mungkin akan semakin bergantung pada tradisi. Jadi, masyarakat yang mengalami perubahan sangat cepat, atau elite yang kehilangan tempat atau tercerabut dari akarnya, mungkin merindukan rasa aman yang dihasilkan tradisi yang diidealisasikan sebagai cara untuk melepaskan diri dari kekacauan modernitas.
Menurut Patrick Manning, sebelum tahun 1960-an ’budaya’ dilihat sebagai kesatuan yang dapat diidentifikasikan, sebuah keseluruhan yang kompleks dari keyakinan-keyakinan, lembaga-lembaga dan artefak-artefak, yang koheren, bergaris atas, dan secara internal homogen. Namun pada tahun 1990-an hal yang ditekankan bergeser ke proses produksi dan transformasi budaya;
Definisi lama bersifat positivis. Dalam kerangkanya, kita dapat mencoba mengenali garis-garis batas unsur-unsur budaya, melihat dampak berbagai faktor atas budaya atau faktor-faktor yang menentukan perubahan budaya. Definisi baru bersifat post-modernist yangmenekankan sifat yang tidak menentu dan bukan sebab-akibat, menekankan perubahan sebagai pola umum dan ukan sebagai pengecualian. Apabila kerangka lama berfokus pada upaya mencarisebab-akibat, kerangka baru berfokus pada pada upaya mengidentifikasi situasi saling tergantung.

Pada masyarakat modern, paparan sejarah disampaikan dalam berbagai bentuk, dari kurikulum sekolah yang ditetapkan oleh negara, museum dan upacara hingga cerita bersambung televisi, lelucon, dongeng, nama jalan, dan genealogi.

Pascamodernisme (Post-modernisme)
Penekanan pada pergeseran dan sifat sesuai dengan keadaan contingent dari budaya adalah bagian dari perubahan intelektual yang sama yang menciptakan pascamodern. Salah satu pergeseran penekanan yang paling penting ialah pergeseran ide dari sejarah sebagai ilmu pengetahuan ke produk budaya.
Thomas Kuhn dalam bukunya The Structure if Scientific Revolution (1962) mengembangkan ide paradigma, yakni seperangkat asumsi bersama yang menentukan cara kita melihat dan menafsirkan dunia. Apabila setiap orang sepakat bahwa perempuan terlalu histeris sehingga tidak mampu menetapkan pilihan yang rasional, maka tidak ada tempat lagi bagi emansipasi kaum perempuan.
Jacques Derrida, ia mengembangkan teori dekonstruksi menjelang akhir tahun 1960-an. Teori ini merupakan pendekatan baru pada cara membaca teks yang khas dari linguistic turn dalam historiografi pascamodernis yang menyingkapkan hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan hierarki.
Sejak tahun 1950-an dan seterusnya, aliran-aliran intelektual dalam filsafat, teori budaya, sastra dan politik, membantu untuk membentuk ide-ide baru mengenai bagaimana sejarah dihasilkan dan digunakan. Ide-ide Michel Foucault tetang wacana eksklusi, representasi dan hubungan antara bahasa da kekuasaan, menjadipenting sekali pada tahun 1970-an. Teori kritis mengenai pikiran atau arkeologi pengetahuan menyelidiki proses membungkam dan meminggirkan, dan bagaiman ketimpangan dihasilkan dan disembunyikan.
Pada tahun 1973 Hayden White menerbitkan Metahistory: The Historical Imagination in The Ninetheenth Century in Europe. Ia mengatakan bahwa sejarah adalah sebuah narasi yang dikuasai oleh konvensi-konvensi estetika dan lebih dekat ke bidang sastra daripda ke bidang ilmu pengetahuan. Kalangan sejarawn professional yang merasa terancam protes ketika dihadapkan pada tafsir-tafsir sejarah menurut postmodernisme. Hal ini bukan karena penganut pascamodernisme menyangkal bahwa sejarawan dapat menghasilkan kebenaran ojektif mengenai masa lalu, karena setiap sejarawan menyadari. Bahwa narasi sejarah adalah rekonstruksi yang tidak sempurna dari masa lalu yang disusun dari kepingan-kepingan bukti. Oleh karena itu, sejwaran pada umumnya tidak menemui kesulitan dengan pasca modernisme, yakni menekankan bahwa kejadian yang sama dapat dieri makna berbeda.
Namun,biasanya penganut pascamodernisme menyangkal bahwa suatu makna lebih baik atau lebih benar daripada makna yang lain. Hal inilah yang menyebakan sejarawan tradisional marah. Mereka percaya meskipun sejarah merupakan hasil konstruksi tetapi metodologi yang mereka gunakan adalah cara rasional untuk mendekati realitas masa lalu sedekat mungkin.
Sementara sejarah sebagaimana produk budaya lainnya masih dapat menjelaskan kondisi manusia, tidak lagi dapat pengakuan sebagai pemilik pengetahuan yang memiliki otoritas mengenai masa lalu. Titik pandang semacam itu menandai akhir dari sejarah karena sejarah hanya menjadi sejenis sastra yang divalidasi oleh gaya, bukan oleh metode. Sudah jelas bahwa ide positivis abad ke-19 bahwa sejarah objektif dapat direkonstruksi melalui pengamatan empiris, pengukuran dan deskripsi, pada umumnya telah ditinggalkan. Para penganut pascapositivisme telah menjadikan berbagai pandangan dari yang ekstrem, yakni subjektivisme murni (semuanya ada dalam pikiran), hingga konstruktivisme (dibentuk dalam konteks).
Sebagian besara sejarawan dipengaruhi perspektif pascamodernisme. Mereka menolak subjektivisme radikal. Antara subjektivisme dan rekonstruktivisme ada realisme kritis pragmatis yang lebih luas diterima. Realisme kritis pragmatis mengatakan bahwa meskipun sejarah dikonstruksi tetapi konvensi-konvensi penelitian yang telah teruji dapat menyingkapkan kebenaran mengenai masa lalu betapapun tidak lengkap.
Sejarah tidak lagi menjadi wilayah milik eksklusif elite kaum laki-laki berkulit putih. Perdebatan yang kadang-kadang pahit mengenai pascamodernisme terkenal dengan nama perang sejarah. Semua ini merupakan bagian dari perang yang lebih besar, yakni perang budaya yang memainkan peran semakin jelas dalam politik Barat. Bagi kaum konservatif, cara pandang relativisme dalam sejarah dianggap sebagai gejala kebodohan politik atau ekstermisme atau bahkan kelemahan moral. Kecuali baru-baru ini pemerintah Perancis dan Amerika mulai memperjuangkan pandangan positif mengenai masa lalu nasional. Ini hal yang mengingatkan kita pada peranan penting hubungan sejarah dan kekuasaan. Arangkali ironis bahwa orang-orang yang paling khawatir mengenai pergeseran perimbangan politik dalam bidang ilmu itu juga orang-orang yang paling gigih membela sifat ilmiah dan objektif sejarah.

Sejarah Sebagai Ilmu Pengetahuan?
Metodologi penelitian dan penulisan sejarah modern menegaskan rasionalitas universal ilmu pengetahuan. Meski klaim sebagai ilmu pengetahuan sangat penting bagi otoritas SPM, ternyata sedikit sekali perhatian yang dicurahkan pada metodologi. Meskipun sejarawan menghargai dasar-dasar pertama dari metode ilmiah (pengamatan dan deskripsi), mereka biasanya mengabaikan langkah-langkah berikutnya, yaitu merumuskan dan menguji hipotesa.
Bagi peneliti, langkah-langkah yang khas alam menjalankan suatu proyek aalah mula-mula menciutkan fokus secara perlahan, yakni bergerak dari tema ke topik ke pertanyaan dan ke hipotesa, meskipun hipotesa tidak selalu dirumuskan secara eksplisit.
Jka analisis tentang kapak di Papua menghasilkan kesimpulan umu yang dapat diuji mengenai teknologi dan perubahan sosial sehingga dapat dipakai sebagai model untuk melakukan analisis terhadap masyarakat yang lain maka model itu bisa menjadi sebuah teori. Menurut definisi Manning, teori adalah:
...seperangkat asumsi dan kesimpulan logis yang mengaitkan seperangkat variabel satu sama lain. Teori menghasilkan ramalan-ramalan yang dapat dibandingkan dengan pola-pola yang diamati. Di dalam kerangka teori itu dapat dirumuskan berbagai hipotesa mengenai variabel-variael tertentu dan dapat diuji apakah hipotesa-hipotesa itu cocok dengan data yang diamati. Secara lebih luas, jika data empiris menunjukkan pola-pola yangsecara konsisten berbeda dengan teori tersebut, maka sebuah teori yang baru dapat dirumuskan (Manning, 2003:137)

Penerapan teori dalam arti kata yang sempit (dengan kemungkinan bagi klasifikasi, verifikasi dan prediksi) menjadi sulit apabila kita berhadapan dengan variabel kuantitatif.
Elemen penting lain dalam cara kita menulis sejarah adalah penggunaan tipologi. Menurut Manning:
Tipologi adalah sebuah klasifikasi atas fenomena. Tipologi adalah terminologi yang tersusun rapi. Ia mencakup pembagian dunia ke dalam masyarakat beradab dan orang biadab, atau ke dalam kelas sosial dan kelas elit. Pembagian waktu ke dalam zaman kuno, abad pertengahan, adan abad modern adalah tipologi, dengan demikian halnya pembagian-pembaigan sistem dunia ke dalam pusat, semi periferi, dan wilayah-wilayah luar.tipologi digunakan untuk menggamarkan kategori-lategori umur, gender, keluarga dan bidang-bidang seni.

Kategori cenderung bersifat unidimensional karena kita mengasumsikan bahwa kategori-kategori tersebut memiliki isi yang seragam dan batasan yang jelas. Selain itu, kategori sering disusun ke dalam hierarki; satu kategori dinilai lebih tinggi atau dianggap memiliki kemampuan yang lebih besar daripada kategori lainnya.
Penggunaan kategori etnis dan agama secara ceroboh dapat menyesatkan bahkan merusak. Faktor etnisitas diberi nilai penjelasan yang lebih tinggi daripada faktor ekonomi. Hal ini cocok sekali dengan retorika populis karena itu tipologi atas dasar etnisitas sangat disukai politisi.
Satu perangkat kategori identitas simplistis lain berkaitan dengan analisa oposisi antara daerah di satu pihak dan nasional Indonesia di pihak lain. Sejarah pergerakan nasionalis dan revolusi sering menyiratkan bahwa identitas lokal telah digantikan ke-Indonesiaan. Padahal dalam kenyataannya dimensi nasional aru ditambahkan kemudian pada identifikasi yang sudah ada dan kompleks sifatnya. Namun, krisi politik di Indonesia pada tahun 1950-an biasanya ditampilkan sebagai pemberontakan daerah melawan pemerintah pusat ketika kategori geografi atau bahkan etnis diberi makna kausalitas. Pada kenyataannya konflik terjadi antara kaum elit di tingkat yang berbeda dalam upaya menegosiasikan sumber daya. Pemimpin-pemimpin daerah mengkhawatirkan (berkurangnya) pengaruh mereka terhadap kebijaksanaan nasional dan sebaliknya pemerintah pusat ingin memastikan agar dapat masuk ke ekonomi lokal.
Perangkat kategori tidak hanya penting bagi analisis akademis, tetapi juga bagi mobilitas ekonomi, praktek birokrasi dan kehidupan sehari-hari. Kategori yang digunakan oleh berbagai lembaga sering bersifat menentukan dalam membentuk peluang masuk ke sumber daya seperti tanah, pekerjaan, pendidikan, status dan ke pucak sukses.
VOC misalnya mengelompokkan penduduk berdasarkan agama atau pekerjaan. Pengelompokkan penduduk pada abad ke-19 lebih terfokus pada etnisitas, yaitu Eropa, pribumi atau Timur Asing (China dan Arab). Sejak abad ke-20 orang Jepang dimasukkan ke dalam kategori Eropa karena alasan politik. Setelah kemerdekaan, garis batas mendasar ditarika antara warga negara dan bukan warga negara.
Pengkategorisasian semacam itu dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat mendalam, meskipun baik secara akademis dan diperlukan untuk pemahaman, namun dalam konteks tertentu, ketegangan antara kategori an isi bisa amat tajam. Dapat dikatakan karena ada persamaan yang tampaknya mencakup seluruh dunia antara negara modern dan kota modern, maka menjadi terllau mudah untuk mengasumsikan bahwa adanya persamaan yang mendasar membuat kita tidak melihat perbedaan yang cukup besar di dalamnya.

Sejarah yang berbeda, masyarakat majemuk, dan dunia yang menyatu
Ada dua hal yang berkaitan satu sama sama lain; pertama, keterkaitan sejarawan dengan narasi-narasi marginal tentang masa lampau dalam msyarakat mereka sendiri dan dengan fungsi sosial sejarah. Kedua, yang tidak dapat dipisahkan dari hal yang pertama ialah hubungan sejarawan dengan SPM. Dua persoalan ini berkaitan dengan apa yang dinamakan kekuasaan budaya yang hegemonis (hegemoni cultural power), yakni kekuasaan elit terhadap masyarakat luas dan kekuasaan tradisi Barat dan tradisi-tradisi yang lain.
Sejarawan modern merupakan bagian dari kaum elit kota terdidik dan tersubsidi pemerintah. Mereka juga sering berperan sebagai kritikus paling tajam tehadap pemerintah beserta kebijakannya. Karena latar elakang mereka, asumsi-asumsi mereka cenderung dibingkai dalam paradigma yang berorientasi kepada negara dan modernitas yang sama dengan asumsi-asumsi kaum politisi.
Meskipun pascamodernisme menciptakan ruang bagi kemajemukan suara sejarah, tetapi sebagian besar sejarawan profesional tetap realistis, pragmatis, dan kritis. Narasi-narasi orang asli ditimba bila perlu. Namun narasi-narasi ini hanya diberi nilai, pertama, sejauh mereka memberi suara otentik yang memberikan gambaran sepintas tentang masa lampau yang telah hilang. Kedua, sebagai sumber untuk sebagai bahan ilustrasi ketika anekdot dicabut dari konteks da dimasukkan ke dalam sebuah SPM.
Klise yang berunyi bahwa sejarah itu penting sudah cukup banyak. Klaim yang sering terdengar ialah dengan memahami masa lampau maka kita dapat terhindar untuk melakukan kesalahan yang sama dehingga dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik. Hal ini mencerminkan keyakinan yang khas modern (bukan post-modern) pada kekuatan nalar untuk mewujudkan kemajuan. Keyakinan semacam itu membutuhkan kebenaran tunggal dan penolakan terhadap versi-versi lain mengenai masa lalu. Keharusan yang absolut bahwa hanya ada satu realitas inilah yang menyebabkan kritikus melihat SPM sebagai penyebab sikap tidak toleran.
Dipesh Chakrabarty mengajukan argumen yang kokoh untuk melihat Eropa sebagai salah satu bagian saja dari sejarah dunia. Inti pandangannya adalah Eropa (Barat) bukanlah pusat dunia yang mau tidak mau harus diterima atau sebagai tolak ukur untuk menilai semua masyarakat. Demikian pula dengan Ashis Nandy yang merasa bahwa sejarah Barat yang mengaku dirinya sebagai pemilik otoritas unik ilmu pengetahuan telah menghancurkan kemungkinan bagi pluralisme, kemajemukan, karena mendorong sentralisasi politik dan budaya.
Nandy mengecam penghancuran fleksibilitas yang melekat dalam persepsi-persepsi terdahulu mengenai masa lalu. Bahkan ia mungkin sependapat dengan optimisme Hayden White bahwa pascamodernisme dapat menangkao kembali toleransi yang telah hilang. Moses mengatakan bahwa kewajiban sejarawan pada masyarakat ialah membuat rumusan yang jernih dari kebenaran-kebenaran yang tidak populer, bukan merumuskan relativisme kabur yang dapat disalahgunakan untuk mendukung tidak-tindak kekerasan seperti pembunuhan massal.
Perubahan nasib tidak diragukan lagi akan melahirkan sejarah-sejarah lain yang menekankan hubungan yang lain. Sebab itu, barangkali menekan bangkitnya modernitas alternatif yang lain. Bahkan dapat dikatakan bahwa kesibukan dengan Eropasentrisme itu sendiri demikian berorientasi Eropa sehingga menjadi tidak relevan. Jika disepakati bahwa modernitas adalah proyek global yang lahir dari interaksi, maka tidak ada orang yang memilikinya. Modernitas non-Barat bukanlah turunan dari modernitas Barat atau kurang otentik darinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar